Nihil Gelagat Ngemplang THR

Rabu 21-04-2021,11:49 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Antisipasi pelanggaran sektor ketenagakerjaan, Pemda Bengkulu Utara (BU), bakal segera membentuk Posko Tunjangan Hari Raya (THR). Meski, dalam kondisi komoditi ekspor saat ini, contohnya batubara, karet dan sawit yang menjadi penyumpang lapangan kerja cukup tinggi di daerah, saat ini tengah dalam kondisi moncer atau harganya dalam kondisi baik. Ini artinya, tidak ada istilah bagi perusahaan, beralasan menunda atau bahkan tidak membayar tunjangan dengan nominal sebulan gaji itu. Kementerian Tenaga Kerja, diketahui turut membentuk Posko THR 2021, baik offline dan online. Masyarakat atau pihak berkepentingan, bisa mengakses secara daring (online) melalui www.bantuan.kemnaker.go.id dan melalui call center 1500 630. Layanan posko THR 2021 ini mulai diberlakukan 20 April hingga 20 Mei 2021 selama jam kerja, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) BU, Drs Fahrudin, saat ditanyai soal ini mengaku, sejauh ini belum ada satu pun perusahaan di daerah yang menyampaikan, tanda-tanda sulit merealisasikan hak-hak tenaga kerja di perusahaannya. \"Kondisi ini, nampaknya ditunjang oleh harga batubara dan komoditi perkebunan yang tengah dalam harga yang positif,\" kata Fahrudin, kemarin. Meski begitu, langkah pusat juga akan dilakukan di daerah. Setiap tahunnya, kata dia, posko yang berfungsi menampung persoalan soal ketenagakerjaan, baik dari tenaga kerja dan perusahaan. \"Kita juga nanti akan bersurat ke perusahaan-perusahaan, agar membayar THR tepat waktu,\" pungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait