Galian C Wilayah Pesisir di BU Disebut Tak Miliki Izin

Senin 19-04-2021,10:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Sejumlah galian C yang berada di pesisir Barat jalan nasional, salah satunya di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara disebut tidak lagi memiliki izin. Ini disampaikan Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Ir. H. Ahyan Endu. Menurutnya, galian C itu tak ada lagi berizin lantaran memang tidak diperpanjang lagi izinnya. \"Kita tidak lagi memperpanjang izin-izin sejumlah galian C itu, salah satunya setelah ada usulan dari pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJn). Karena dikhawatirkan keberadaan galian C itu dapat menganggu situasi dan keberadaan ruas jalan nasional. Kemudian waktu itu juga ada surat dari Bupati Bengkulu Utara,\" ungkap Ahyan. Sehingga, lanjut Ahyan, bisa dipastikan sampai dengan saat ini tidak ada lagi izin galian C yang diperpanjang pada daerah pesisir Barat tersebut. \"Hanya saja untuk jumlah galian C yang tidak kita perpanjang izinnya, saya lupa. Mungkin ada sekitar belasan dan galian C itu seluruhnya melakukan aktifitas pertambagan di pinggir laut,\" bebernya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Senin, 19 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Tags :
Kategori :

Terkait