Pemkab Bengkulu Utara Kembali Raih WTP

Jumat 16-04-2021,10:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Diminta Tindaklanjuti Temuan
BENGKULU RU - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Meskipun mampu meraih opini WTP untuk keempat kali berturut-turut sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2017 lalu, namun Pemkab BU tetap diminta menindaklanjuti beberapa permasalahan atau temuan. Plh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhammad Hidayat mengatakan, opini yang diberikan atas pemeriksaan yang telah dilakukan, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemkab BU. \"Maka kita memberikan opini WTP atas LKPD Pemkab BU TA 2020,\" ungkapnya saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab BU TA 2020, Kamis (15/4). Menurutnya, meskipun berhasil mempertahankan opini WTP, pihaknya tetap meminta beberapa permasalahan atau temuan harus segera ditindaklanjuti Pemkab BU. \"Dimana permasalahan yang dimaksud, masih berkaitan dengan sistem pengendalian dan kepatuhan Pemkab terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,\" kata Hidayat. Disisi lain, Hidayat menyampaikan, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) terhadap pengelolaan keuangan. Ketika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP. \"Dalam batas tertentu terkait materialitasnya, mungkin berpengaruh pada opini atau mungkin juga tidak atas kewajaran Laporan Keuangan secara keseluruhan. Dengan demikian opini yang kita berikan, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran laporan keuangan, dan bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud,\" jelasnya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 16 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Tags :
Kategori :

Terkait