PINANG RAYA RU - Aksi sweeping jalan oleh warga gabungan dari Desa Bukit Makmur Kecamatan Pinang Raya dan Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun terhadap aktivitas angkutan Batu Bara (BB), Rabu (7/4) lalu, sempat memanas dan menimbulkan insiden bentrok antara warga dengan oknum sopir angkutan BB. Bahkan, untuk mengendalikan situasi yang sempat memanas, aparat yang berjaga di lokasi, terpaksa melepaskan tembakan ke udara. Hingga situasi itu berhasil dikendalikan dan dapat diarahkan ke tahap mediasi yang melahirkan sebuah kesepakatan antara warga dan sopir angkutan BB. Informasi yang berhasil dihimpun RU, Kamis kemarin. Pasca aksi sweeping yang menimbulkan gesekan antara warga dan sopir truk BB itu, kendaraan angkutan BB telah diperbolehkan untuk beroperasi. Hanya saja, aktivitas angkutan BB ini masih disesuaikan dengan poin tuntutan masyarakat yang akan dikemas menjadi sebuah regulasi baku melalui Pemprov Bengkulu. Adapun hasil mediasi dan kesepakatan antara warga dan sopir BB itu, hingga adanya regulasi yang jelas, sopir BB dan masyarakat Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Pinang Raya, memperbolehkan angkutan BB beroperasi seperti biasa dengan muatan tidak melebihi tonase dan bak kendaraan dalam kondisi tertutup rapi dengan terpal. Selanjutnya, agar segera dikonsep ulang terkait tuntutan masyarakat Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Pinang Raya, ditujukan ke Dinas Perhubungan Provinsi. Terkait adanya korban insiden bentrok antara warga dengan oknum sopir BB, kedua belah pihak sepakat menyerahkan kasus tersebut kepada yang berwajib. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 9 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Lepas Tembakan ke Udara, Sopir dan Warga Mediasi
Jumat 09-04-2021,11:19 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :