PADANG JAYA RU - Jajaran anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Jaya, Polres Bengkulu Utara (BU) mengajak Seluruh lapisan masyarakat serta pelaksana pelayanan publik di wilayah hukum Polsek Padang Jaya untuk bersama-sama memerangi segala bentuk praktik pungutan liar (pungli). Kapolsek Padang Jaya, Iptu Saman Saputra, SH, MH, mengatakan, negara ini memiliki peraturan larangan adanya pungli. \"Dalam memerangi pungli ini bukan hanya menjadi tugas Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Namun juga menjadi tanggung jawab bersama,\" bebernya. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku pelayanan publik agar melayani masyarakat dengan baik, tanpa pamrih, dan ikut serta memerangi pungli. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 8 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Polisi Ajak Masyarakat Berantas Pungli
Kamis 08-04-2021,13:31 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :