ARGA MAKMUR RU - Agendanya hari ini dewan membahas LKPJ Tahun Anggaran 2020. Kalender resmi daerah yang dibahas 3 bulan setelah berakhirnya anggaran itu, akan diakhiri dengan rekomendasi. Ketua Bapemperda DPRD BU, Tommy Sitompul, S.Sos menyampaikan, LKPJ ini akan menjadi syarat wajib estafet kerja penyelenggaraan pemerintahan berikutnya yakni Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah atas APBD setelah Laporan Hasil Pemeriksaan dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). \"Nantinya dewan akan sampaikan rekomendasi,\" ujar Tommy, kemarin. Pembahasan LKPJ yang akan dilakukan di gelanggang panitia khusus (pansus) itu, akan menyampaikan rekomendasi, sesuai dengan hasil bedah paparan data dan angka atas penyelenggaraan anggaran perdana Covid -19 itu. \"Proses ini, sekaligus menjadi syarat untuk bisa disampaikan Raperda LPJ Kepala Daerah,\" pungkasnya. (bep)
Bahas LKPJ 2020
Senin 05-04-2021,11:59 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :