Pemda Rekom Pencairan DD 49 Desa

Rabu 31-03-2021,11:07 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Proses verifikasi hingga penerbitan rekomendasi atas usulan dana desa tahap pertama, untuk diteruskan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu, sudah dilakukan Pemda Bengkulu Utara (BU) untuk 49 desa di daerah. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) BU, H Fitriansyah, SSTP, MM, menyampaikan verifikasi atas kelengkapan administratif, setiap usulan pencairan Dana Desa Tahap Pertama, menjadi prioritas daerah. \"Apalagi, DD sendiri menjadi salah satu motor dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,\" ujar Fitriansyah, kemarin. Mantan Sekretaris Bappeda Provinsi Bengkulu ini, menyampaikan sebagaimana arahan dan konsen Bupati Mian, tidaklanjut atau prosesing usulan-usulan yang mengait pada masyarakat banyak dan desa, menjadi cermatan serius oleh daerah. \"Karena itu, setiap berkas yang lengkap syarat saat verifikasi, langsung kita rekomkan ke KPPN, sehingga bisa cepat diproses dan bermanfaat bagi desa dan masyarakat,\" pungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait