ARGA MAKMUR RU - Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), agaknya baru bisa dilakukan di bulan-bulan April. Pasalnya, saat ini desa-desa masih menunggu revisi atas Perbup Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) BU, H Fitriansyah, SSTP, MM, menegaskan kalau anggaran untuk ADD ini sudah siap disalur. Hanya saja, karena adanya kebijakan di sektor fiskal oleh pusat, turut pula berimbas pada kondisi fiskal di daerah. Meski begitu, secara umum proses-proses tindaklanjutnya sudah dirampungkan daerah. \"Saat ini tinggal melakukan penyesuaian dasar hukumnya,\" kata Fitriansyah, kemarin. Sebelumnya Kepala DPMD BU, Ir Budi Sampurno, menyampaikan kalau proses revisi Perbup yang nominalnya berkurang Rp 4 miliaran dari anggaran awalnya yang sebesar Rp 85,4 miliar itu, tengah dikebut oleh pihaknya. \"Secepatnya akan dirampungkan, hasil penyesuaian anggarannya. Untuk siltap tidak ada perubahan. Penyesuaian anggaran, dilakukan di sektor-sektor yang terimbas dengan kebijakan fiskal pusat ke daerah,\" pungkasnya. (bep)
Masih Tunggu Revisi Perbup ADD
Selasa 30-03-2021,11:23 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :