Orang Tua CATA Bisa Layangkan Pengaduan

Kamis 25-03-2021,10:13 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Orang tua ataupun wali Calon Tamtama (CATA) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang I tahun 2021 zona barat bisa melayangkan pengaduan, jika selama rangkaian seleksi CATA terdapat hal yang kurang pas. Ini ditegaskan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI. Andika Perkasa secara virtual, Rabu (24/3). \"Jangan takut untuk melayangkan pengaduan, selama ada yang kurang pas dalam seleksi penerimaan CATA PK TNI AD Gelombang I tahun 2021,\" tegas Andika saat memberikan arahan dalam kegiatan yang diikuti Danrem 04/Garuda Emas, Brigjen TNI. Yanuar Adil, Irdam II/Sriwijaya Brigjen TNI. Henra Hari Sutaryo, dan orang tua atau wali CATA di Balai Prajurit Korem 041/Gamas. Menurutnya, seleksi penerimaan CATA PK TNI AD tahun ini dipastikan tidak ada pungutan biaya. Kalau ada oknum yang menjamin kelulusan, jangan mudah percaya. \"Bagi yang tidak lulus atau gugur, masih tetap ada kesempatan untuk memperbaiki diri kedepannya,\" tegas Kasad yang dalam kesempatan itu membagikan nomor telepon Aspers Kasad, Waaspers Kasad Bid. Renpres, dan Paban III/Binteman sebagai tempat pengaduan. Sementara itu, Danrem 041/Gamas mengatakan, bagi CATA yang dikirim mengikuti seleksi di tingkat pusat, nantinya bakal dikembalikan lagi ke rumahnya masing-masing. Baik yang lulus maupun yang tidak lulus. \"Bagi yang lulus, jangan sampai terpapar Covid-19 dan jaga diri hingga nantinya dapat mengikuti proses pendidikan CATA,\" singkat Yanuar. Dalam kegiatan itu dihadiri Kasi Intel dan Kasi Pers Kasrem 041/Gamas, Dandim 0408/BS, Dandenkesyah 02.04.01 Bengkulu, Kaajenrem 041/Gamas, Kajasrem 041/Gamas, Pasi Pers Kodim 0407/Bengkulu, Pasi Pers Kodim 0409/RL, Pasi Pers Kodim 0425/Seluma serta seluruh Orang Tua/Wali CATA. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait