BENGKULU RU - Lembaga DPRD Provinsi mendesak Gubernur untuk segera menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2024. Demikian disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu usulan Raperda RPJMD itu dari eksekutif. \"Sesuai dengan aturan yang berlaku, Raperda RPJMD tersebut harus disahkan paling lambat 6 bulan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilantik. Saat ini kita sudah hampir masuk masa sidang ke-2, tapi juga belum ada usulannya. Jangan keterlambatan ini terdapat unsur kesengajaan dari pihak eksekutif,\" ungkap Zainal, Senin (22/3). Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 23 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Dewan Minta Gebernur Segera Sampaikan Raperda RPJMD
Selasa 23-03-2021,10:46 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :