KEPAHIANG RU - Jajaran Satreskrim Polres Kepahiang pada Senin (22/3) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari kemarin berhasil membekuk 4 orang yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Keempat pelaku masing-masing, EE (23) warga Desa Air Selimang Kecamatan Sebrang Musi, ID (27) warga Desa Punguk Beringang Kecamatan Ujang Mas, JK (34) warga Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas dan RH (30) warga Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang ini dibekuk lantaran telah melakukan pencurian di Rumah Hogi Sofianto (28) warga Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi. Data Terhimpun, keempat orang pelaku melancarkan aksinya Senin (22/3) dinihari sekira pukul 01.00 WIB saat rumah korban sedang dalam keadaan kosong. Naasnya, setelah selesai melakukan aksi dan membawa hasil curian 6 Ekor Ayam dan 3 ekor bebek, 4 pelaku yang saat itu melintas di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang bertemu dengan Anggota Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang yang sedang melakukan Hunting pada Senin (22/03) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Benar saja, karena melihat yang mencurigakan mengendarai sepeda motor, Anggota Tim Elang Jupi langsung memberhentikan kendaraan tersebut. Setelah dihentikan, 4 orang tersebut sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur, namun berhasil dilumpuhkan. \"Setelah melakukan penggeledahan dan didapati banyak barang-barang yang mencurigakan. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui kalau barang tersebut diperoleh dari hasil curian,\" sampai Kasatreskrim Polres Kepahiang, IPTU Welliwanto Malau, S.Ik, MH. Selain mengamankan 6 ekor ayam dan 3 ekor bebek, Satreskrim Polres Kepahiang juga mengamankan barang Bukti berupa, 1 unit Sepeda Motor Honda Blade, 1 unit Sepeda Motor Honda Supra Fit, 1 Unit Receiver, 1 bilah Parang, 3 bilah pisau, 1 buah Sabit , 1 unit Tablet merk Advan warna putih, 1 unit Hp Nokia, 1 BPKB Motor Honda, 2 botol Racun, Kartu Perdana Tri (17 Set). (bin)
4 Pelaku Curat Dibekuk
Selasa 23-03-2021,10:39 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :