Empat Desa Minta Hentikan Fuso Pengangkut BB
Jumat 19-03-2021,09:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Gubernur Didealine 10 Hari
KETAHUN RU - Berdasarkan kesepakatan, Kamis (18/3) kemarin. Perwakilan masyarakat dari empat desa di Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya, meminta dan mendesak Gubernur Bengkulu agar melakukan tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas angkutan kendaraan jenis fuso atau lohan, pengangkut batu bara (BB) yang melintasi jalan nasional Desa Air Sebayur, Desa Air Sekamanak, Desa Bukit Makmur dan Desa Giri Kencana.
Selain menghentikan aktivitas angkutan BB jenis fuso, masyarakat mendesak Gubernur dan jajaran untuk menertibkan mobil colt diesel pengangkut BB agar mematuhi ambang maksimal tonase, menutup muatan dengan terpal dan mengatur jarak konvoi di jalan raya. Selanjutnya, seluruh kendaraan angkutan BB diminta untuk melengkapi nomor polisinya dan tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan sehingga dapat menganggu ketertiban lalulintas serta menertibkan kendaraan berknalpot racing.
Empat Kades di Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya ini, menaruh harapan kepada Gubernur agar segera melakukan penertiban secara konkret dan tegas demi menghindari kerusakan jalan yang lebih parah dan dapat mengurangi resiko kecelakaan lalulintas khususnya di sepanjang jalan nasional wilayah Kecamatan Pinang Raya dan Ketahun.
\"Poin tuntutan yang telah kita sepakati bersama ini diharapkan bisa direspon oleh Gubernur dan jajarannya,\" ujar Kades Giri Kencana, Wahyudi.
Ditegaskan Wahyudi, tuntutan masyarakat tersebut akan dilayangkan ke Gubernur beserta jajarannya, dalam waktu dekat. Diharapkan kata Wahyudi, setelah disampaikan poin tuntutan tersebut, aktivitas angkutan BB ini bisa tertib sesuai yang diharapkan masyarakat. \"Terhitung dalam 10 hari sejak terbitnya surat ini, kita ingin ada tindakan tegas dan konkret dari pemerintah,\" demikian Wahyudi.(sig)
Tags :
Kategori :