Banyak Pelanggaran, Evaluasi HGU Jangan Sebatas Wacana

Selasa 16-03-2021,12:05 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu meminta, evaluasi Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan di Provinsi Bengkulu, tidak hanya menjadi wacana semata. Terlebih, banyak perusahaan pemegang atau yang mengantongi izin HGU, disinyalir melakukan berbagai pelanggaran sebagaimana peraturan-peraturan yang berlaku. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sujono, SP, M.Si, menyambut baik dan mendukung permintaan Pansus yang membahas revisi Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), agar HGU perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu dievaluasi. \"Kita sebenarnya, sudah sejak lama juga mendesak agar langkah ini dilakukan,\" ungkap Sujono, Senin (15/3). Desakan ini, lanjut Sujono, tidak lepas dari fakta yang ada, banyak pemegang izin HGU di Provisi Bengkulu diduga melanggar peraturan. \"Kita sudah melihat sendiri, mulai dari HGU yang tidak produktif, pemanfaatan lahan di luar HGU, termasuk juga menanam di area Daerah Aliran Sungai (DAS). Ini tidak bisa didiamkan saja,\" tegas Sujono. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 16 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Tags :
Kategori :

Terkait