Belum Ada Dasar Hukum, Program KBS Disorot Dewan

Sabtu 13-03-2021,10:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Usin: Jangan Sampai Masyarakat Kena Prank
BENGKULU RU - Program Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) yang baru saja diluncurkan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah dan disaksikan langsung Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, disorot sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Pasalnya keberadaan program KBS itu disebut-sebut belum memiliki legal standing atau dasar hukum yang jelas. \"Kenapa harus memiliki dasar hukum yang jelas, karena program KBS itu disebut-sebut anggarannya bersumber dari APBD. Sementara hingga sekarang kita di DPRD belum mendapatkan pengajuan apapun terkait program KBS itu. Jangankan anggaran untuk realisasi program KBS, anggaran untuk pembuatan kartunya saja kita tidak tahu dari mana sumbernya,\" ungkap anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM, Jum\'at (12/3) kemarin. Termasuk juga, lanjut Jonaidi, OPD atau Dinas mana yang nanti menjadi leading sektor program itu. Jadi pihaknya juga sedikit bingung dengan program KBS tersebut. \"Seharusnya ada dasar hukum dulu. Karena dari dasar hukum itulah nanti bisa diketahui sumber dan mekanisme penganggarannya, kriteria penerima KBS itu apa saja, realisasi hingga evaluasinya seperti apa,\" katanya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Sabtu, 13 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Tags :
Kategori :

Terkait