ARGA MAKMUR RU - Sebanyak 1.500 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dipastikan tidak bisa mencairkan bantuan tersebut. Seperti dijelaskan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara, Dra Evi Firiani, MM, pemilik usaha atau calon penerima tersebut tercatat sebagai ASN maupun peminjam KUR yang jelas-jelas tidak masuk dalam kategori penerima BPUM. \"Untuk pendaftaran tahap kedua kemarin, prosesnya memang dilaksanakan secara online dan calon pendaftar cukup menyediakan data diri dan syarat administrasi lainnya, sehingga proses verifikasi dilakukan hanya berdasarkan data diri tersebut,\" jelasnya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 12 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Pelaku UMKM di BU Urung Terima BPUM
Jumat 12-03-2021,11:39 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :