MUKOMUKO RU - Jika tidak ada perubahan, tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bakal melaksanakan kegiatan renovasi kantor bupati. Tidak tanggung-tanggung, total anggaran kegiatan renovasi mencapai Rp 5,5 miliar dari usulan sebanyak Rp 10 miliar. Jika kegiatan renovasi jadi dilaksanakan, dapat dipastikan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA dan Wakil Bupati, Wasri harus pindah kantor. “Kalau disetujui, kantor Bupati dan wakil Bupati di Balai Daerah, dan Sekda dan para bagian di lingkungan Setkab Mukomuko pindah ke eks rumdin bupati yang lama,” kata Kabag Umum Setkab Mukomuko, Rahmad, Hidayat, S.Pi, M.Si ketika dikonfirmasi kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 3 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Selama Renovasi, Bupati Pindah Kantor
Rabu 03-03-2021,14:37 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :