Lahiran Harus di Faskes, Dukun Hanya Mitra

Jumat 26-02-2021,11:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Terkait bertambahnya minat masyarakat untuk melahirkan dengan menggunakan jasa dukun beranak atau dukun bayi, menjadi sorotan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Dikatakan Kepala Dinkes BU, Samsul Maarif, SKM, M.Kes, aturan melahirkan ini sudah sangat jelas, yakni wajib melahirkan di fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada, baik rumah bidan praktek, Puskesmas maupun di Rumah Sakit. Tak hanya itu, proses melahirkan juga wajib didampingi oleh tenaga kesehatan terlatih, hal ini guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan pascamelahirkan. \"Terkait lokasi dan tenaga yang diperbolehkan untuk membantu proses melahirkan sudah sangat jelas dan kami kira sebagian besar masyarakat sudah cukup paham dengan aturan ini,\" jelasnya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 26 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI 

Tags :
Kategori :

Terkait