ARGA MAKMUR RU - Instruksi refocusing anggaran dengan obyek Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Infrastruktur Daerah (DID). Dimana, kedua transfer anggaran itu, akan direfocusing masing-masing 8 persen dan 30 persen, akan berimplikasi setidaknya pada Rp 47,92 miliar, untuk mendukung kerja-kerja terkait pandemi Covid-19. Belum rampung soal itu, daerah juga kini dibebani lagi anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara (BU), Juhaili, SIP, meminta agar daerah tidak pasif. \"Daerah-daerah lain bersurat ke pusat, akan persoalan ini. Saya kira, langkah serupa tidak salah untuk dilakukan daerah kita juga. Tentunya dengan telaah dan penyampaian yang proporsional dengan indikator yang jelas, sehingga terukur,\" kata Juhaili, kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 25 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Soal PPPK, Dewan Minta Pemda Tak Pasif
Kamis 25-02-2021,11:10 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :