TUBEI RU - Satu unit bus sekolah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, bersumber dari bantuan hibah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2018 lalu, hingga saat ini belum dimanfaatkan dan dioperasikan. Padahal, keberadaan satu unit bus tersebut sudah sejak bulan Desember 2018 lalu. Saat ini satu unit bus sekolah itu dikelola langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR- Hub) Kabupaten Lebong. Kepala Bidang, (Kabid) Perhubungan, Amir Iskandar M.Ak mengatakan, belum beroperasinya bus yang diperuntukkan untuk operasional anak sekolah itu lantaran belum keluarnya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumaat, 19 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Terkendala Plat, 2 Tahun Bus Sekolah Belum Beroperasi
Jumat 19-02-2021,10:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,17:57 WIB
Amalkan Setiap Hari, Ini Doa Mendapat Belas Kasihan Allah untuk Melunasi Hutang
Jumat 03-04-2026,15:34 WIB
Ada Banyak Cara untuk Mengatasi Luka Inner Child, Salah Satunya dengan Meditasi
Jumat 03-04-2026,15:06 WIB
7 Ciri Orang Dijaga Malaikat, Nomor 6 Bikin Kaget karena Jarang Ditemukan
Jumat 03-04-2026,17:06 WIB
Doa yang Dibaca Umat Muslim Agar Sholat Bisa Khusyuk dan Ibadah Berjalan Lancar
Jumat 03-04-2026,16:47 WIB
Bacakan Doa Ini Sebanyak 3 Kali Saat Anak Rewel dan Menangis Terus
Terkini
Sabtu 04-04-2026,13:40 WIB
Benarkah Bahaya Kesehatan Mengintai Jika Tidur dengan Lampu Menyala? Begini Penjelasannya
Sabtu 04-04-2026,13:07 WIB
Saat Tidur Sebaiknya Mematikan Lampu, Ternyata Begini Anjuran dari Rasulullah yang Benar
Sabtu 04-04-2026,12:37 WIB
Modal Campuran Air Sabun Sunlight Bisa Nyalakan Lampu, Ga Perlu Beli Minyak Tanah
Sabtu 04-04-2026,12:06 WIB
Hemat Aki, 5 Rekomendasi Lampu LED Mobil Super Terang, Tidak Silau dan Ramah di Kantong
Sabtu 04-04-2026,11:35 WIB