PAW BPD Masih Digantung

Selasa 16-02-2021,14:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PADANG JAYA RU - Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Badan Perwakilan Desa (BPD) dalam Kecamatan Padang Jaya belum adanya kejelasan. Pasalnya, belum adanya bidang yang memproses pergantian BPD di tingkat kabupaten lantaran perubahan nomenklatur. Dikatakan Camat Padang Jaya, Syarifah Inayati, SE, setidaknya ada dua desa di kecamatan ini yang mengalami pergantian anggota BPD, yakni di Desa Marga Sakti dan Desa Padang Jaya. \"Masih menunggu petunjuk dari kabupaten. Untuk Desa Marga Sakti sudah kami ajukan. Sedangkan Desa Padang Jaya masih proses ajuan tingkat desa ke kecamatan,\" jelasnya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Sabtu, 11 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Tags :
Kategori :

Terkait