MUKOMUKO RU - Jumlah utang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tahun 2020 yang belum dibayarkan, mencapai Rp 433 juta. “Utang Jamkesda sebesar itu, untuk membayar premi BPJS Kesehatan yang belum terbayar pada triwulan keempat tahun 2020 lalu,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko, Bustam Bustomo, S.KM kemarin. Sedangkan untuk tahun 2021 ini, Dinkes Mukomuko mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 2,9 miliar yang bersumber dari APBD untuk membayar premi BPJS Kesehatan sebanyak 5.890 warga miskin yang menerima program Jamkesda dari Pemkab Mukomuko. Meskipun utang program jamkesda tahun lalu belum terbayar, tetapi masyarakat yang tergolong ekonomi miskin yang mendapatkan program Jamkesda ini masih bisa berobat gratis di Puskesmas maupun RSUD Mukomuko. “Itu untuk kepentingan masyarakat, walaupun utang belum terbayar. Masyarakat yang mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), masih tetap bisa menggunakannya, ada surat edaran tentang hal itu dari Sekda,” ungkapnya. Sementara itu, Bustam mengaku, tidak mengetahui penyebab daerah ini berutang kepada BPJS Kesehatan. Padahal, secara administrasi dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dana tersebut banyak. Menurutnya, dari alokasi dana Jamkesda sebesar Rp 2,9 miliar itu untuk 5.890 keluarga miskin. Jumlah itu mengalami kelebihan, karena iuran BPJS Kesehatan untuk kelas tiga turun dari Rp 42.000 menjadi Rp 25.500. Rencananya, kelebihan dana berobat warga miskin itu untuk menambah jumlah warga miskin sebagai penerima program Jamkesda, namun tidak ada penambahan penerima program ini. “Berdasarkan hitungannya, kelebihan dana jamkesda tersebut bisa untuk membiayai pengobatan bagi 2.400 warga miskin selama enam bulan pada tahun 2020. Dan itu hitungan kita setelah adanya pengurangan iuran BPJS untuk kelas tiga,” pungkasnya. (rel)
Utang Jamkesda ke BPJS Rp 433 Juta
Senin 08-02-2021,11:46 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :