Sekda BU Bakal Ditunjuk jadi Plh Bupati
Jumat 05-02-2021,10:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
BENGKULU RU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bersama Sekda di 6 Kabupaten lainnya bakal menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati. Ini menyusul setelah Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI guna menetapkan Plh Bupati yang bertujuan untuk mengisi jabatan Bupati.
\"Surat yang saya terima itu tidak lepas dari habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode di 7 Kabupaten yang dimaksud, dan diketahui berakhir pada tanggal 17 Februari 2021. Sementara Bupati dan Wabup terpilih dalam Pilkada serentak tahun lalu belum dilantik,\" ungkap Rohidin.
Menurut Rohidin, sebelumnya Ia sudah medapat 2 surat dari Kemendagri RI. Pertama, surat itu memintanya sebagai Gubernur untuk menyiapkan nama-nama Bupati dan Wabup pada 7 kabupaten di Provinsi Bengkulu ini, yang masa jabatannya telah berakhir. Berselang 2 hari kemudian, Ia mendapatkan surat susulan dari Kemendagri lagi. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 5 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Tags :
Kategori :