Polisi Amankan Ribuan Liter Tuak

Rabu 03-02-2021,15:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Kasat Reskrim: Dari Tiga Lokasi
MUKOMUKO RU - Polres Mukomuko, Polda Bengkulu terus mengelar operasi untuk menekan peredaran minuman keras. Dalam operasinya, Polisi berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak lebih dari 1.000 liter. Tuak tersebut diamankan dari tiga lokasi diantaranya Desa Pasar Sebelah dan Desa Selagan Jaya Kecamatan Kota Mukomuko. Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Teguh Ari Aji, S.IK dalam pres release di halaman Mapolres Mukomuko, Selasa (2/2) pagi kemarin menegaskan, untuk jumlah tuak yang diamankan dari Desa Pasar Sebelah mencapai 21 jerigen atau sekitar 650 liter. Awalnya, petugas dari Pidum dan Sabhara melakukan patroli rutin dan mencurigai sebuah mobil pic up. Saat dilakukan pengejaran, mobil itu kedapatan membawa 21 jerigen minuman keras jenis tuak. Tuak itu didapat dari wilayah Penarik dan akan dibawa ke wilayah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. “Untuk TKP di Pasar Sebelah, kami mengamankan dua orang pelaku inisial BS dan I, warga Kabupaten Mukomuko,” kata Kasat. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 3 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Tags :
Kategori :

Terkait