KEPAHIANG RU - DPRD Kabupaten Kepahiang akan segera melakukan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) pada masa sidang 1 tahun sidang 2021 ini, adapun Raperda yang menjadi pembahasan adalah, raperda tentang pengelolaan pasar rakyat, raperda tentang penyelenggaraan kepemudaan dan raperda pengendalian minuman tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif. Ketua Bapemperda DPRD Kepahiang, Franco Escobar, S.Kom menyampaikan, bahwa 3 Raperda ini sudah diputuskan dalam rapat kerja Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) bersama tenaga ahli DPRD, Senin (1/2) kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 2 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
3 Raperda Inisiaif Segera dibahas
Selasa 02-02-2021,11:16 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :