BENGKULU RU - Sungai Air Bengkulu yang melewati Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu disebut terbukti telah tercemar. Ini ditegaskan Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu yang membahas Raperda tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) saat mengunjungi PT. Bukti Angkasa Makmur (BAM), Senin (1/7). \"Tadi (kemarin, red) sama-sama kita mengecek alat yang dipasang Dinas LHK Provinsi, yakni stasiun Onlimo atau stasiun pemantau Sungai Air Bengkulu dan berlokasi di PT. BAM yang bergerak dibidang pengelolaan karet. Dimana stasiun tersebut diketahui berfungsi yang sampelnya diambil setiap jam, dan hasilnya menunjukkan adanya pencemaran lingkungan,\" ungkap Usin. Hanya saja, lanjut Usin, belum bisa disimpulkan apakah PT. BAM ini yang memiliki andil besar terhadap pencemaran pada Sungai Air Bengkulu ini. \"Mengingat di hulu Sungai Air Bengkulu terdapat 11 perusahaan. Makanya nanti bakal kita cek secara langsung, dan memanggil kesebelas perusahaan-perusahaan tersebut,\" tegas Usin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 2 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Pansus Sebut Sungai Air Bengkulu Terbukti Tercemar
Selasa 02-02-2021,10:58 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :