ARGA MAKMUR RU - Lima belas hari jelang berakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Mian-Arie Periode 2016-2021, usulan pengangkatan dan pelantikan Periode 2021-2026 koalisi keduanya, kini sudah disampaikan dewan ke Gubernur. Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU), Sonti Bakara, SH, membenarkan soal ini. Setelah menerima hasil pleno penetapan yang disampaikan KPU BU, kata Sonti, pihaknya memiliki waktu lima hari untuk memproses dan mengusulkan pelantikan kepala daerah terpilih ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 2 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Usulkan Pelantikan ke Gubernur
Selasa 02-02-2021,10:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :