ARGA MAKMUR RU - Gelanggang sengketa hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu yang digugat Paslon Nomor Urut 3 dan tengan bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), akan kembali berlanjut ke sidang kedua. Hakim konstitusi atas perkara yang digelar dalam sidang Penel 1 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan itu, kembali mengagendakan sidang berikutnya dengan agedan mendengar jawaban Termohon, dalam hal ini KPU Provinsi Bengkulu. Divisi Hukum KPU Bengkulu Utara (BU), Joniadi, SP, M.Si, tak menyangkal kalau sidang pendahuluan yang digelar Rabu (27/1) itu, kembali mengagendakan sidang lanjutan yang akan kalau tidak ada perubahan, dijadwalkan akan digelar kembali pada 2 Februari mendatang. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 28 Januari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Sengketa Pilgub Berlanjut, Kotak Suara Dibongkar
Kamis 28-01-2021,09:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :