Pencairan Insentif Dideadline Akhir Bulan Depan

Rabu 27-01-2021,11:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Dempo: Dibayarkan Lunas
BENGKULU RU - Insentif bagi para tenaga kesehatan (Nakes) baik perawat dan tenaga pemulasaran jenazah yang menangani pasien Corona Virus Disease (Covid-19), dideadline akhir bulan Februari dibayarkan lunas. Ini diketahui setelah digelar hearing lanjutan yang dimediasi Komisi IV DPRD Provinsi, perwakilan Nakes, dan pihak terkait di lingkungan Pemprov, Selasa (26/1). \"Kita berharap kesepakatan dalam hearing tadi (kemarin, red) dapat direalisasikan. Terutama soal insentif bagi kami, dimana pencairannya paling lambat dilakukan akhir bulan depan. Sesuai kesepakatan juga harus dibayar full terhitung sejak Juni hingga Desember. Orang DPKAD juga hadir dan setuju dengan kesepakatan itu,\" ungkap perwakilan Nakes, Saleh. Menurutnya, semestinya hal sedemikian tidak bakal terjadi, jika manajemen Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) sejak awal mengusulkan pencairan insentif itu per 3 bulan. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 27 Januari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Tags :
Kategori :

Terkait