ARGA MAKMUR RU - Meski pernikahan di musim pandemi Covid-19 hanya diperbolehkan untuk melaksanakan prosesi akad nikah tanpa resepsi, namun Program Kado Pernikahan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kemenag Bengkulu Utara (BU) terus berjalan. Pasangan pengantin akan mendapatkan dokumen kependudukan berupa KTP-el baru untuk kedua mempelai dan 3 Kartu Keluarga (KK) yang akan diberikan untuk mempelai pengantin dan orang tua masing-masing mempelai. Dikatakan Kakan Kemenag BU, H Heriansyah, S.Ag melalui Kepala KUA Arga Makmur, Senno, S.Pd.I, sampai saat ini program ini masih terus berjalan dan hampir semua pasangan calon pengantin yang telah melangsungkan pernikahan. Maka dari itu dirinya menghimbau kepada semua calon pengantin yang akan mengurus pernikahan sebisa mungkin untuk melengkapi administrasi data yang dibutuhkan, untuk mempermudah proses pendataan dan pengurusan dokumen nantinya. \"Kami terus himbau kepada pasangan calon pengantin, untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan pada saat pendaftaran dan pastikan semua data yang diberikan merupakan data asli untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan nantinya,\" jelas Senno. Senno juga menyampaikan, sampai akhir bulan Januari ini tercatat setidaknya ada empat pasang calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, yakni 1 pasang akan melaksanakan akad nikah di KUA dan 3 pasang lainnya melaksanakan di rumah masing-masing. \"Penerapan prokes menjadi syarat penting yang harus diikuti oleh semua pasang pengantin dan jika melanggar maka pernikahan akan kami tunda sampai semua persyaratan dipenuhi,\" tandasnya. (mae)
KK Kado Pernikahan Berlanjut
Kamis 21-01-2021,10:35 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :