Kuota KUR Meningkat, Ini Syarat Ajuan

Kamis 14-01-2021,12:07 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah terus digenjot pemerintah. Salah satunya, di sektor program pembiayaan dan investasi perbankan. Seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Anggaran KUR yang secara nasional digenjot dari Rp 220 triliun menjadi Rp 253 triliun, turut berimbas kepada bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri dan Bank Nasional Indonesia (BNI) di daerah. Pemimpin BRI Cabang Arga Makmur, Bobby Bayu Nurzaman, saat dihubungi Radar Utara tak menyangkal soal ini. Bobby menyampaikan, secara umum ploting anggaran KUR mengalami peningkatan hingga 2 kali lipat dari tahun sebelumnya. Ancar-ancer anggaran yang digenjot dan berimplikasi ke kerja penyaluran di wilayah kerjanya mencapai Rp 500-an miliar. \"Meningkat dua kali lipat,\" kata Bobby, kemarin. Turut disampaikan Bobby, bersamaan dengan tugas menyelenggarakan program PEN lainnya. Saat ini pengajuan KUR di daerah sudah bisa diproses. \"Saat ini sudah bisa disalurkan,\" ujar Bobby yang tahun lalu menyalurkan KUR ratusan miliar itu. Tak berbeda, kuota debitur KUR di Bank Mandiri juga agaknya bakal bertambah. Meski tak menggamblang kuota salur di wilayah kerjanya, Kepala Bank Mandiri Cabang Arga Makmur, Alvin Rogis, kepada Radar Utara menyampaikan kuota KUR via bank yang digandeng Kementerian Sosial (Kemensos) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu menyampaikan, secara nasional Bank Mandiri diberi tugas menyalurkan program pinjaman lunak itu hingga Rp 30 triliun. Meski begitu, Bank Mandiri Cabang Arga Makmur, kata Alvin, tahun lalu menyalurkan KUR hingga Rp Rp 48,8 miliar. \"Itu dari Mandiri Cabang Arga Makmur saja ya. Di luar Cabang Ketahun dan Putri Hijau,\" tegasnya. (bep) Berikut syarat bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR di tiga bank BUMN, yaitu BRI, Bank Mandiri dan BNI.

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Dikutip dari laman resmi BRI, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI terdiri dari 3 jenis yaitu KUR Mikro, Retail KUR, dan KUR TKI. 1. KUR Mikro Bank BRI berupa kredit modal kerja dan atau investasi dengan plafon sampai dengan Rp 25 juta per debitur. Persyaratan calon debitur: -Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak -Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan. -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit. -Persyaratan administrasi, identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat izin usaha. 2. KUR Kecil Bank BRI adalah kredit modal kerja dan atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafon lebih dari Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta per debitur. Persyaratan calon debitur: -Mempunyai usaha produktif dan layak. -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit. -Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan. -Memiliki surat izin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan. 3. KUR TKI Bank BRI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond sampai dengan Rp25 juta. Persyaratan calon debitur: -Individu atau perorangan calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan. -Persyaratan administrasi berupa identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, serta paspor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
  • Bank Mandiri
KUR Bank Mandiri memiliki suku bunga 6 persen efektif per tahun. KUR di Bank Mandiri terdiri dari empat jenis, yaitu: 1. KUR Mikro, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun. 2. KUR Ritel, dengan limit kredit di atas Rp 25 juta sampai dengan maksimal Rp 200 juta per debitur, dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi. 3. KUR Penempatan TKI, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan. 4. KUR Khusus, dengan limit di atas Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan Mitra Usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.
  • Syarat pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel:
-Calon debitur/debitur tidak memiliki kredit atau -Calon penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar. -Dalam hal Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank sebelumnya. -Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong. -Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun. -Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.
  • Syarat Pengajuan KUR Penempatan TKI:
-Berusia minimal 21 tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran/ Surat Kenal Lahir dari instansi yang berwenang. -Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri. -Berdasarkan IDI – Bank Indonesia, calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong. -Memiliki perjanjian kerja/ kontrak kerja minimal 2 (dua) tahun dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah, atau TKI yang bekerja secara perseorangan.
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
Dikutip dari laman resmi BNI, Kredit Usaha Rakyat BNI memberikan kemudahan proses pinjaman cepat dengan nominal di atas Rp10 juta hingga Rp 50 juta yang dapat digunakan untuk modal kerja usaha maupun investasi. Pinjaman ini bisa dicicil hingga 60 bulan dengan suku bunga rendah 6 persen efektif per tahun dan tidak diwajibkan jaminan tambahan. Berikut syarat umum pemohon perorangan KUR Mikro BNI
1. Kriteria pemohon: Individu/perseorangan atau badan usaha dalam hal ini Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI), TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. 2. Perizinan usaha: Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan: minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya. Badan usaha di luar butir a di atas mengacu ketentuan BNI. 3. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar. 4. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan. 5. Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perseorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah. 6. Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR). 7. NPWP : Tidak disyaratkan. 8. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.
Tags :
Kategori :

Terkait