Nasip Jembatan Lubuk Selandak di Tangan Bupati

Senin 11-01-2021,11:35 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko, telah mengajukan anggaran untuk lanjutan pembangunan jembatan di Desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya di APBD 2021 sebesar Rp 7,5 miliar. Anggaran sebesar itu, untuk merampungkan pekerjaan jembatan hingga 100 persen. \"Apakah pekerjaan lanjutan pembangunan jembatan di desa itu jadi dilanjutkan atau tidak, kuncinya ada di pak bupati. Kalau sempat pak bupati tidak mau menandatangani Raperda APBD tahun 2021, dapat dipastikan pekerjaan lanjutan pembangunan jembatan di Desa Lubuk Selandak tidak dapat kita laksanakan di tahun ini meski anggaran yang kami ajukan disetujui,\" kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT, melalui Kabid Bina Marga, Budiarto, ST, ketika dikonfirmasi kemarin. Bukan hanya pekerjaan, lanjutan jembatan di Desa Lubuk Selandak saja yang terancam tidak dapat dikerjakan, jika bupati Mukomuko tidak menandatangani Raperda APBD. Namun pekerjaan sejumlah jembatan lainnya, termasuk pekerjaam peningkatan jalan, pembukaan badan jalan, termasuk pelapis tebing, juga dipastikan tidak bisa direalisasikan. Untuk itu, Budi sangat berharap supaya bupati Mukomuko mau menadatangani Raperda APBD tahun ini untuk terlaksanakanya pembangunan yang sudah sangat diharapkan oleh masyarakat. Itulah yang sangat kami harapkan. Sebab kalau tahun ini gagal, belum tentu tahun depan bisa direalisasikan lagi. Apalagi jembatan Lubuk Selandak itu, sudah sangat diimpi-impikan masyarakat untuk akses lancarnya perekonomian masyarakat. \"Selama jembatan tidak ada, mereka mengandalkan rakit untuk aktivitas keluar dan masuk desa. Itu pun kalau kondisinya tidak banjir. Namun kalau banjir, masyarakat tidak berani memanfaatkan rakit karena sungai itu arusnya sangat deras sekali. Ya harapan kami, jembatan itu dapat kita lanjutkan lagi tahun ini,\" pungkasnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait