Tangkap Kurir dan Pemakai, Penyuplai Ganja Diburu

Senin 11-01-2021,11:17 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Dalam waktu sehari dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, Direktorat Reserse Narkoba Polda berhasil menangkap 2 tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika ketegori I jenis ganja. Dibagian lain, Ditresnarkoba Polda juga melakukan pengejaran terhadap 1 orang lainnya yang diduga sebagai penyuplai ganja. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, tsk pertama yakni warga Sawah Lebar berinisial RA, 24 tahun yang diduga kuat berperan sebagai kurir maupun penjual ganja. \"Tsk RA ditangkap Sabtu (9/1) malam sekitar pukul 21.25 WIB di Tugu Veteran Jalan Batang Hari Kelurahan Nusa Indah, Kota Bengkulu,\" ungkap Sudarno, Minggu (10/1). Dalam penangkapan, lanjut Sudarno, petugas berhasil menyita sebanyak 3 paket ganja dengan berat 9 Gram. Dimana keseluruhan Barang Bukti (BB) itu disita dari tsk RA. \"Selain itu petugas kita juga mengamankan 2 unit HP yang diduga saat bertransaksi ganja itu, digunakan tsk untuk berkomunikasi dengan para pembelinya,\" kata Sudarno. Dibagian lain, Sudarno menyampaikan, pada hari yang sama, personil Subdit I Ditresnarkoba Polda juga mengamankan warga Kecamatan Ratu Agung berinsial HS, 29 tahun. \"Tsk HS ini diamankan di kediamannya. Dalam penggeledahan, petugas juga berhasil mengamankan BB 1 paket ganja, dan 1 linting yang diduga sisa konsumsi tsk,\" ujar Sudarno. Menurutnya, pasca diamankannya tsk HS, berhasil diungkapkan jika ganja itu diperoleh dari seseorang berinisia BI. Sehingga BI yang diduga sebagai penyuplai barang haram itu masih diburu. \"Sejauh ini kedua tsk (RA dan HS, red) yang telah berhasil kita tangkap, sejauh ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" singkat Sudarno. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait