MUKOMUKO RU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko tengah memantau aksi atau gerakan yang dilakukan eksekutif, terkait dengan nasib Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran (TA) 2021. Apakah APBD itu nantinya berpayung hukum berupa peraturan daerah (Perda), atau hanya berpayung hukum peraturan bupati (Perbup). Bahkan jika nantinya dirasa perlu, jaksa tidak akan segan turun langsung. Terlebih lagi, jika sampai payung hukum yang dipilih eksekutif maupun legislatif untuk APBD Kabupaten Mukomuko TA 2021, diperkirakan dapat merugikan daerah maupun secara nasional. Jaksa siap masuk, untuk memastikan APBD Kabupaten Mukomuko TA 2021, menggunakan payung hukum yang tidak merugikan perekonomian daerah bahkan nasional, pembangunan daerah dan tidak merugikan masyarakat Kabupaten Mukomuko. Kepala Kejari (Kajari) Mukomuko, Hendri Antoro, S.Ag, SH, MH mengatakan, pihaknya masih menunggu proses tersebut. Seraya itu, pihaknya telah mempersiapkan beberapa bahan untuk disampaikan atau dimasukkan, terkait dengan proses payung hukum APBD. \"Kejari menunggu proses ini. Sudah kita siapkan beberapa bahan untuk dimasukkan ke dalam proses ini. Jika dirasa perlu, Kejari siap masuk, agar tidak ada kerugian terhadap daerah. Baik itu dari segi pembangunan, perekonomian, maupun terhadap masyarakat,\" tegas Kajari. Semua yang terkait dengan penentuan payung hukum APBD, kata Kajari, harus mengetahui kelebihan dari setiap payung hukum yang akan digunakan. Ia menilai, Perda masih menjadi payung hukum ideal untuk APBD. \"Pemda harus bisa tahu, apa untungnya jika jadi Perbup. Jika Perbup, dampaknya luas ke masyarakat. Lebih idealnya tetap dalam berupa Perda,\" katanya. Sebagai bentuk dukungan jaksa agar didapat hasil yang terbaik dari kondisi sekarang, Kajari menegaskan siap membantu Pemkab. Ia meyakinkan, Pemkab tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan anggaran atas jasa yang diberikan Kejari Mukomuko. \"Tidak usah khawatirkan anggaran. Kami siap obral legal assistance (bantuan hukum). Kami tidak ingin ada hambatan untuk pembangunan di Kabupaten Mukomuko. Kami siap berikan pandangan, ini konsekuensi logisnya (jika pilih Perbup),\" tegas Kajari. (rel)
Kemelut APBD 2021, Gerakan Eksekutif Diplototi Jaksa
Kamis 07-01-2021,11:19 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :