GIRI MULYA RU - Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, kepesertaan perangkat desa Tahun 2020 diduga menyisahkan persoalan administrasi. Informasi terhimpun RU, iuran yang ditanggung oleh setiap perangkat desa senilai satu persen. Namun kabar teranyar, diakomodir melalui alokasi dana desa yang dibackup langsung oleh Pemda BU, sebesar 4 persen disinyalir belum terselesaikan. Salah satu kepala desa yang tak ingin disebutkan identitasnya tak menampik informasi tersebut. Ia mengungkapkan untuk tanggung jawab pembayaran iuran BPJS dari siltap, sudah terselesaikan. Hanya saja, terjadi tunggakan dalam struktur Alokasi Dana Desa (ADD). \"Satu persen dari gaji, kemungkinan besar tidak ada tunggakan. Sementara yang diselesaikan melalui daerah, ini yang belum diselesaikan,\" aku sumber ini. Camat Giri Mulya, Sugimin, S.Pd, M.Pd dikonfirmasi terkait kabar tersebut enggan berkomentar lebih jauh. Namun ia memastikan iuran BPJS yang ditanggung oleh perangkat telah diselesaikan. \"Untuk tanggung jawab daerah, alangkah baiknya konfirmasi langsung ke instansi terkait,\" katanya. Terpisah, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) BU, Misno, A.Md saat dikonfirmasi koran ini melalui telepon seluler kemarin belum berkomentar banyak. Kendati mengamini soal persentase tanggung jawab personal perangkat desa dan daerah, namun eks Plt Camat Giri Mulya ini enggan berkomentar terkait adanya tunggakan tersebut. \"Silahkan konfirmasi ke kepala bidang. Karena itu ranah mereka,\" singkat Misno. (jho)
BPJS Perangkat Desa Nunggak?
Rabu 06-01-2021,11:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :