Sepanjang Tahun 2020, Polres Tangani 662 Kasus

Sabtu 26-12-2020,10:32 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Musnahkan BB Ops Pekat Nala
BENGKULU RU - Sepanjang tahun 2020 ini, Polres Bengkulu beserta jajaran menangani sebanyak 662 kasus. Dibagian lain, Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dalam Operasi Pekat Nala II turut dimusnahkan. Ini terungkap dalam press release akhir tahun yang digelar di Mapolres Bengkulu. Dalam kegiatan yang dipimpin Wakapolres Bengkulu, Kompol Hendri Syaputra, S.Ik, didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Bengkulu menyampaikan, tercatat sebanyak 662 kasus yang ditangani pihaknya sepanjang tahun ini. Dengan rincian Sat Reskrim 200 kasus, Sat Reserse Narkoba 50 kasus, Unit PPA 75 kasus, dan jajaran Polsek 337 kasus. \"Sejauh ini beberapa kasus sudah terselesaikan, dan sebagian lagi masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Sementara itu dalam Ops Pekat Nala, kita berhasil mengamankan BB berupa tuak sebanyak 971 Liter, Miras 6.568 botol, Senjata Tajam (Sajam) 14 buah, Lem Aibon 34 Kaleng, dan Komix 240 Sachet. BB itu kita musnahkan,\" ungkapnya. Lebih jauh dikatakannya, sementara itu untuk kasus Lakalantas yang terjadi di Kota Bengkulu selama tahun 2020, yakni 146 kejadian. \"Dengan rincian meninggal dunia 29 Orang, luka berat 28 Orang, luka ringan 175 orang, dan kerugi materi ditaksir mencapai Rp. 229.250.000,\" tutup Hendri. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait