ARGA MAKMUR RU - Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang baru saja disabet Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU), tidak sebatas slogan. Hal ini disampaikan Kajari BU, Elwin Agustian Khahar, SH,MH, yang baru saja ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN/RB), menegaskan predikat yang diterima langsung Jaksa Agung, ST Burhanuddin itu, bukan cuma slogan. Tapi sudah berdasarkan, aspek penilaian-penilaian yang juga sudah diaplikasikan dalam penyelenggaraan layanan yang menjadi tugas pokok dan fungsi kejaksaan, secara berjenjang. \"WBK bukan cuma slogan. Penerapannya juga sudah dinilai dan juga sesuai dengan semangat reformasi kejaksaan,\" kata Elwin yang menjadi salah satu satker kejaksaan di Provinsi Bengkulu yang berhasil meriah predikat atas kualitas pelayanan tahun 2020 itu, kemarin. Dalam dua penilaian yakni WBK dan dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh pemerintah pusat itu, nama Kejaksaan Negeri BU juga tidak sendiri dan langsung dirilis laman facebook resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ada dua satker yakni Kejaksaan Negeri Mukomuko dan Kejaksaan Negeri Kepahiang yang berjejer atas predikat WBK. Totalnya, ada 37 kejaksaan negeri di seluruh Indonesia yang mendapatkan predikat WBK ini. Secara kumulatif, untuk kedua predikat penilaian itu, diterima oleh 50 satker di seluruh tanah air. Pantauan Radar Utara, dimulai dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) yang memperoleh Predikat WBK bersamaan dengan 3 kejaksaan tinggi dan Predikat WBBM untuk 3 kejaksaan tinggi serta 43 kejaksaan negeri kabupaten/kota yang terbagi Predikat WBBM untuk 6 kejari serta 37 kejari dengan predikat WBK. \"Semoga hasil penilaian ini, menjadi lecutan bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan tugas-tugas kejaksaan di daerah,\" pungkasnya. (bep)
WBK Bukan Cuma Slogan
Selasa 22-12-2020,10:33 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :