Ops Pekat Nala, Polda Amankan 2 Mucikari

Senin 21-12-2020,15:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Nala II 2020 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu mengamankan 2 orang yang diduga sebagai mucikari, masing-masing berinsial HD 25 tahun dan SA 45 tahun. Ini disampaikan Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Teddy S, SIK, M.Si melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH. Menurutnya, pelaku (HD dan SA, red) diamankan saat terjaring petugas yang tengah melakukan Ops Pekat Nala. Pengamanan yang dilakukan petugas, lantaran setelah diperiksa, keduanya ini diduga kuat sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sehingga keduanya langsung dibawa ke Mapolda. \"Kedua pelaku ini diamankan pada waktu dan tempat yang berbeda. Untuk pelaku HD yang menggunakan modus operandi berupa menawarkan rekan perempuannya lewat aplikasi media sosial (Medsos) berlokasi di salah satu hotel dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah,\" ungkap Sudarno. Sedangkan, lanjut Sudarno, pelaku SA modus operandinya dengan menyediakan tepat dan mendapatkan hasil berupa sewa di lokasi bekas terminal Betungan Kota Bengkulu. \"Dalam peristiwa itu, selain berhasil mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa uang tunai, alat kontrasepsi, handphone dan lainnya,\" kata Sudarno. Lebih jauh dikatakannya, sejauh ini kedua pelaku yang diamankan tersebut, masih menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik Polda Bengkulu. \"Pemeriktaan itu untuk melakukan pengembangan, dan juga melengkapi berkas pemeriksaan. Atas tindakan itu, keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara,\" singkat Sudarno. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait