ARGA MAKMUR RU - Mendekam di penjara, agaknya tak membuat AP 21 tahun, warga di Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara (BU) ini kapok. Usai merampungkan masa \"pendidikan\" pria ini kembali melancarkan aksinya. Kali ini, kotak amal yang dititip di salah satu toko percetakan di Kota Arga Makmur, menjadi sasarannya. Tapi apes, aksinya justru dipergoki salah satu warga yang berada tepat di depan toko. Tak pelak, saksi itu sontak meneriaki pelaku dengan seruan maling. Kotak amal yang sudah kadung digondol, seketika terjatuh bersamaan dengan pelaku yang juga terjatuh dari motor yang ditungganginya. Tak berkutik, lantaran menghindari amukan massa yang bisa saja terjadi, pelaku pun berhasil ditangkap warga dan kemudian diserahkan ke kantor polisi. Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH, melalui KBO Reskrim, IPTU Muhammad Asnawi, SH, mengamini kalau pencurian kotak amal itu, diawali dengan aksi pelaku yang dipergoki warga. Pelaku sempat akan kabur, terang Asnawi. Hanya saja, korban terjatuh saat mengendari motornya, lantaran gugup. Beruntung, warga tak tersulut emosi sehingga tidak sampai memancing aksi massa. Dalam kejadian itu, pelaku sempat menggondol kotak amal yang isinya tak sampai Rp 600 ribu itu. Motor pelaku pun, kini diamankan polisi dan dijadikan barang bukti. \"Pelaku residivis. Kasus pencurian juga. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,\" pungkasnya. (bep)
Residivis Nyaris Dihajar Massa
Sabtu 19-12-2020,12:50 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :