ARGA MAKMUR RU - Upaya menekan keramaian, tidak hanya dilakukan dengan tidak menerbitkan ijin keramaian. Jajaran Polisi hingga ASN di lingkungan Polri khususnya di lingkup Polda Bengkulu, untuk sementara ini dilarang menggelar pesta pernikahan hingga waktu yang belum ditentukan. Sikap ini disampaikan via telegram Kapolda Bengkulu melalui Kabid Propam, menyikapi angka pandemi Covid-19 yang kian mengkhawatirkan. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH, melalui Kabag Ops, AKP Jufri, SIK, tak menyangkal soal ini. Penegasan internal itu pun, kata Jufri, sudah disampaikan sejak awal, sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. \"Memang dari awal diingatkan untuk pesta ditangguhkan dulu jadi cukup nikah saja,\" kata Jufri, kemarin. Kasus paparan Covid-19 di Provinsi Bengkulu yang sempat membuat provinsi ini mendapat sorotan pemerintah pusat itu, kini kembali terjadi lonjakan mencapai ratusan kasus anyar, seirama dengan perintah Kapolda, Jufri juga mengamini melakukan koordinasi dengan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Covid-19 kabupaten, mulai meninjau kembali atau selektif dalam mengeluarkan rekomendasi ijin dalam kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. \"Kami tengah berkoordinasi dengan Pemda BU, terkait urgensi revisi aturan yang sebelumnya sudah dibuat dan menjadi acuan leading sector terkait di daerah,\" pungkasnya. Sekadar mengulas, sesuai rilis Rabu (16/12), total kasus positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu mencapai 2.699 kasus. Penambahan 156 kasus baru tersebut terbanyak di Kota Bengkulu yakni sebanyak 56 kasus, Mukomuko 37 kasus, Rejang Lebong 21 kasus, Bengkulu Utara 17 kasus (Bertambah lagi 2 kasus pada Kamis (17/12) sehingga total ada 19 kasus anyar,red), Bengkulu Selatan 13 kasus, Bengkulu Tengah 3 kasus, Seluma 3 kasus, Kaur 3 kasus serta Kepahiang 2 kasus dan Lebong 1 kasus. Kasus positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 2 kasus. Yakni kasus 1.669 asal Kota Bengkulu dan kasus 1.374 asal Kota Bengkulu, total kasus meninggal dunia sebanyak 98 orang. Tren positif juga terjadi. Penambahan kasus sembuh sebanyak 40 kasus sehingga total kasus sembuh menjadi 1.764 orang. Upaya memutus rantai penyebaran itu, sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu yang menerbitkan edaran tentang larangan keramaian menyikapi angka pandemi virus corona yang kian mengkhawatirkan di Provinsi Bengkulu. (bep)
Polisi dan ASN Polri Dilarang Gelar Pesta
Jumat 18-12-2020,10:09 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :