10 Besar Zona Merah, Bupati Minta Waspada

Kamis 17-12-2020,11:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Kini, Provinsi Bengkulu masuk dalam urutan 10 besar zona bahaya penyebaran virus Covid-19 dan secara otomatis akan melekat dengan kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu. Untuk itu, Bupati Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian meminta kepada semua pihak dan juga masyarakat untuk waspada dan selalu menjaga kebersihan demi kesehatan bersama, karena memang di Bengkulu Utara, penyebaran virus Covid-19 sudah menyebar di seluruh kecamatan. \"Secara nasional, Bengkulu masuk dalam urutan kesepuluh untuk zona penyebaran Covid-19 dan kita wajib menjaga kondisi di BU agar tidak ikut masuk dalam zona merah kembali,\" jelas Mian. Untuk itu, selain akan mengetatkan kembali penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat dan disemua tingkatan, pihaknya juga akan kembali mengawasi penerapan izin keramaian untuk kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak massa yang sebelumnya sempat longgar. \"Selama 2 minggu kedepan, pengawasan ketat dan penegakan disiplin akan terus kita tingkatkan, sehingga harapannya kesadaran masayarakat meningkat dan angka penyebaran kasus bisa menurun,\" tegasnya. (mae)

Tags :
Kategori :

Terkait