TPID Sepakati Enam Poin Hadapi Lonjakan Harga

Jumat 04-12-2020,10:29 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Mukomuko, siap menghadapi lonjakan harga barang seperti cabe merah serta kelangkaan gas elpiji 3 kg sehingga dapat mempengaruhi peningkatan inflasi. Kesiapan itu, hasil kesepakatan bersama TPID yang telah melakukan rapat koordinasi di Kantor Pemkab Mukomuko, Kamis (3/12) pagi kemarin. Adapun kesiapan TPID Kabupaten Mukomuko, telah menyepakatai 6 poin dari hasil rapat koordinasi yakni perlu meningkatkan sinergitas antar perangkat daerah guna mendorong kinerja TPID Kabupaten Mukomuko, segera menyiapkan dokumen pendukung seperti keputusan pembentukan tim koordinasi pengawasan dan pendistribusian gas elpiji 3 kg, program prioritas perbaikan jembatan sebagai akses sentra produksi pangan pada tahun 2021. Termasuk program kegiatan bantuan kapal, mesin dan jaring untuk kelompok nelayan tetap dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang. Ini dalam rangka meningkatkan produktifitas produksi perikanan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Mukomuko. Selanjutnya, Polres Mukomuko siap membantu pengawasan pendistribusian dan persediaan pangan dalam rangka natal dan tahun baru dan sesuai tupoksi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai sarana publikasi dan informasi Kabupaten Mukomuko dalam rangka mendukung program kerja TPID. “Keenam poin ini telah disepakati bersama oleh TPID Kabupaten Mukomuko dari hasil rapat koordinasi hari ini (kemarin),” ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Drs. Novizar Eka Putra, sekaligus membuka secara resmi rapat koordinasi TPID Kabupaten Mukomuko. Novizar juga menyampaikan, penanganan pengendalian inflasi sangat erat kaitannya dengan kondisi perekonomian, kenaikan harga dan kondisi barang. Ini juga menginggat perkiraan BMKG kondisi cuaca juga sangat berpengaruh dan memberikan dampak langsung terhadap hasil panen yang pada akhirnya memberikan dampak terhadap perkembangan harga barang di tingkat pengecer. Ia juga menyebutkan, sinergitas antar perangkat daerah terkait penanganan dari kenaikan harga perlu ditunjang dengan program dan kegiatan, seperti Dinas Sosial ada program KUBE, PKH, Rumah Tidak Layak Huni, bantuan non tunai yang terdampak Pandemi Covid-19. Dinas Ketahanan Pangan program KRPL dan pemanfaatan pekarangan. Selanjutnya, Disperindag, Kop dan UKM dalam penanganan operasi pasar murah dan bantuan bagi pelaku usaha. Rakor ini , lanjut Novizar, sangat penting dan diperlukan untuk memastikan inflasi di Kabupaten Mukomuko dapat dikendalikan secara wajar dalam masa pandemi Covid-19, banyak faktor yang mempengaruhi seperti hasil panen, kondisi cuaca dan adanya bencana alam. “Persoalan – persoalan ini harus dapat kita selesaikan agar kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan harga terjangkau,” pungkasnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait