KERKAP RU - Dua (2) orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara yang menjalani tes swab pada 27 November 2020 lalu, hingaa saat ini belum bisa melihat hasilnya. Kedua anggota itu terpaksa harus menjalani pemeriksaan kesehatan swab lantaran hasil reaktif dalam rapid test. Ketua PPK Kerkap, Kusmedi ketika dikonfirmasi RU mengatakan, sesuai dengan jadwal, semestinya hasil tes swab tersebut sudah keluar pada hari ini, Selasa (01/12/2020). \"Iya, info awal, hari ini hasil swabnya diumumkan. Tapi sampai sore ini kami belum menerimanya,\" ujarnya ketika dikonfirmasi RU, Selasa (01/12/2020) sore kemarin. Disinggung mengenai potensi kedua anggota KPPS tersebut bisa tergeser jika hasil swab nanti dinyatakan positif Covid-19? Kus demikian pria ini akrab disapa, secara tegas mengatakan tidak ada aturan yang mengharuskan anggota KPPS positif Covid-19 dilengserkan dari jabatannya. \"Sesuai PKPU 18, jika ada KPPS yang positif Covid-19 tidak bisa dilengserkan. Kecuali jika bersangkutan mengundurkan diri sendiri. Sebab, dalam tugas di TPS jika masih ada minimal 5 anggota KPPS masih bisa menjalankan tugas pemungutan suara tanpa harus mencari penggantinya,\" tandasnya. (sfa)
Hasil Tes Swab 2 Anggota KPPS Belum Keluar
Rabu 02-12-2020,09:35 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :