Relawan R2 Laporkan Dugaan Laporan Palsu ke Polda

Selasa 01-12-2020,10:57 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Uang Rp 25 Juta yang mencuat dalam debat kandidat Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tampaknya bakal berbuntut panjang. Bagaimana tidak setelah Direktur LPHB, Tarmizi Gumay, SH, MH melapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (30/11) giliran Tim Relawan Paslon nomor urut 2, Dr. H. Rohidin Mersyah-Dr. E. H. Rosjonsyah (R2) melayangkan laporan ke Polda Bengkulu. Tim Relawan R2 melalui Kuasa Hukumnya, Hotma T. Sihombing, SH mengatakan, tadi (kemarin, red) pihaknya mendampingi Tim Relawan R2 melayangkan laporan ke Polda atas dugaan laporan palsu. \"Dalam laporan kita, sebagai terlapor adalah Direktur LPHB, Tarmizi Gumay yang telah menuduh Pak Rohidin menerima uang Rp 25 juta,\" ungkapnya. Dimana, lanjut Hotma, perihal uang itu dimunculkan saat debat kandidat Paslon Gubernur dan Wagub beberapa waktu lalu, dan tentang uang Rp 25 juta itu sebenarnya sudah clear dalam debat. Namun belakangan muncul lagi, bahkan terlapor melaporkan perihal uang itu ke Kejati Bengkulu. Hanya saja dalam laporant terlapor tidak sesuai dengan isi saat debat. \"Jadi ada perbedaan antara subtansi laporan terlapor dengan fakta sebenarnya pada saat debat. Bahkan sangat jauh berbeda setelah Pak Rohidin mengklarifikasi persoalan uang itu. Makanya atas ketidaksingkronan subtansi dalam laporan dengan fakta sebenarnya, kita melayangkan laporan ke Polda Bengkulu atas dugaan laporan palsu yang bisa berujung pada dugaan pencemaran nama baik,\" tegas Hotma. Ditambahkan Kuasa Hukum lainnya, Jecky Haryanto, SH, sebagaimana diketahui, sebuah laporan itu harus ada bukti awalnya. Namun terlapor hanya mengambil isi debat. \"Kalau kita dengar transkrip dalam debat, sama sekali tidak ada sangkut paut antara uang dengan mutasi. Jadi kita menduga ini juga upaya politisasi untuk menjatuhkan Paslon R2,\" sesal Jecky. Sementara itu, Tim Relawan R2, Magdalena menyampaikan, dengan laporan yang disampaikan terlapor, secara langsung merugikan Paslon R2 karena niatnya untuk membentuk opini di tengah-tengah masyarakat. \"Kita merasa ada upaya pemutarbalikan fakta dalam laporan itu. Tentu saja ini berdampak pada Paslon R2, sehingga kita juga melayangkan laporan ke Polda,\" singkat Magdalena. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait