ARGA MAKMUR RU - Sebaran dan paparan Covid-19 di daerah yang makin meluas dan beragam, diharapkan menjadi cermatan bagi masyarakat, untuk lebih meningkatkan tertib protokol kesehatan. Hal ini disampaikan, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Ir. Suharto Handayani, yang meminta masyarakat untuk lebih tertib.
\"Karena penyebarannya yang semakin luas, begitu juga kasus paparannya,\" kata Suharto, kemarin. Langkah masif daerah, kata Suharto, ditandai dengan semakin diperluasnya kerja-kerja penertiban aksi abaikan prokes oleh satgas kecamatan. Dimana, lanjut dia, satgas kecamatan kini mendapatkan anggaran operasional.
\"Ajuannya sudah masuk. Dan cepat diproses. Karena sesuai aturan, pencairan anggaran darurat ini, tidak boleh lebih dari sehari. Jadi memang ada perlakuan khusus. Karena sifatnya darurat,\" pungkasnya.
- Jangan Sepelekan Covid-19
HINGGA saat ini, angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sampai berita ini diturunkan sudah mencapai 96 kasus atau hampir menyentuh angka 100 kasus, dimana jumlah tersebut bukanlah angka yang sedikit.
Untuk itu, Satgas Covid-19 Kabupaten BU, meminta kepada kepada semua masyarakat untuk jangan menyepelekan Covid-19 atau Virus Corona dan senantiasa waspada terhadap bahaya yang mungkin mengintai dari virus ini.
\"Jangan pernah menyepelekan Covid-19 dan selalu menerapkan prokes secara disiplin demi menghindari penyebaran virus penyakit,\" jelas Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten BU, Ir. Suharto Handayani.
Bahkan pihaknya terus melakukan upaya penyeterilan dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di beberapa fasilitas umum dan juga beberapa lokasi khusus yang terdapat kasus terkonfirmasi positif. \"Selain waspada, kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan pastikan selalu mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi,\" pungkasnya.
- Setidaknya Setiap Orang Miliki 4 Masker
SEMENTARA itu, terkait aturan ketat penerapan Protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), seluruh masyarakat diimbau untuk wajib memakai masker, terutama pada saat berada di luar rumah. Pjs Bupati BU, Dr. H. Iskandar ZO, SH, M.Si, menghimbau kepada masyarakat untuk memiliki setidaknya 4 masker untuk setiap orangnya, sehingga bisa dipakai bergantian dalam satu minggu dan tidak lagi beralasan tidak memiliki masker.
\"Aturan wajib masker ini bertujuan untuk menjaga kesehatan bersama, apalagi saat ini sudah banyak yang menjual masker kain ataupun masker kesehatan dan kami harap kesadaran bisa terus ditingkatkan,\" himbaunya.
Selain wajib mempunyai dan memakai masker, Pjs Bupati juga meminta kepada pihak desa untuk aktif mengedukasi masyarakat kembali mengenai pentingnya menerapkan hidup sehat dimasa sekarang. Bahkan kedepan, Satgas Covid-19 ditingkat desa dan kecamatan akan kembali distreching untuk kembali aktif dan bersama-sama mencegaha terjadinya penularan virus Covid-19 lebih luas lagi.
\"Satgas yang memang sudah ada di desa dan kecamatan, nantinya akan kembali diaktifkan dengan tugas utamanya mencegah penyebaran virus serta mengedukasi masyarakat secara intens,\" tandasnya. (bep/mae)