Pasien Covid-19 Tambah 8, Izin Keramaian Ditinjau Ulang

Jumat 27-11-2020,09:40 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Setelah sebelumnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sudah menyentuh angka 86 kasus. Kini , per tanggal 26 November 2020 terdapat penambahan 8 kasus Covid-19 sehingga total kasus di kabupaten ini berjumlah 94 kasus. Sementara, angka kesembuhan per tanggal 26 November 2020 belum ada penambahan, sehingga jumlah kasus sembuh masih tetap 50 pasien dan angka kematian berjumlah 5 kasus. Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) BU, Ujang Ismail, SKM, M. Kes mengatakan dari 8 kasus ini berasal dari 4 kecamatan, yakni Kecamatan TAP, Kerkap, Arga Makmur dan Giri Mulya, dengan beberapa kasus merupakan hasil tracing dari kontak erat. \"Total per hari ini ada penambahan 8 kasus lagi, sehingga jumlah kasus di Bengkulu Utara hampir menyentuh angka 100 kasus. Untuk itu kami imbau semua pihak untuk selalu waspada dan selalu menjaga kebersihan,\" singkatnya.

  • Izin Keramaian Dikaji Ulang
TERPISAH, melihat kasus pandemi Covid-19 yang melonjak dan terus menyebar (teranyar 8 kasus positif sehingga total ada 96 kasus,red), membuat Pemda Bengkulu Utara (BU) bakal mengkaji ulang aturan soal syarat ijin keramaian di tengah pandemi. Langkah gayung barsambut itu, sejalan dengan penundaan penerbitan izin keramaian oleh kepolisian. Penjabat Bupati BU, Dr H Iskandar ZO, tak menyangkal hal ini. Menurut Kepala Dinsos Provinsi Bengkulu itu, kajian aturan daerah itu menyikapi tingkat penyebaran yang kini tidak hanya bertambah. Tapi juga sebarannya semakin luas. Bahkan, sesuai dengan berita Radar Utara sebelumnya, salah satu warga yang terpapar Covid-19 itu, mengaku tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Malahan, kesehariannya adalah bertani di kebun sawit miliknya. \"Betul. Kita akan kaji ulang Perbup itu,\" kata Iskandar yang tengah dalam perjalanan dari Kota Bengkulu menuju Arga Makmur, kemarin.  Iskandar juga mengaku, angka pandemi, berikut dengan gejala yang semakin beragam bahkan sebaran kasus, dinilainya penting untuk kembali dilakukan penyesuaian regulasi. Tujuannya, lanjut dia, agar aktifitas yang dilaksanakan di masyarakat, untuk lebih tertib dan mempertahankan semangat memutus rantai penyebaran virus. \"Kami pun mendukung upaya cegah dini, yang dilakukan oleh kepolisian,\" pungkasnya. (mae/bep)
Berikut Daftar Penambahan Pasien Covid-19 di Bengkulu Utara: 1. Kasus nomor 87, inisial AZ, jenis kelamin Laki-laki, usia 40 tahun, alamat Kecamatan TAP, belum ditemukan kontak erat, riwayat penyakit diabetes, keluhan batuk, pilek dan saat ini isolasi mandiri. 2. Kasus nomor 88, inisial RE, Laki-laki, usia 26 tahun, alamat Arga Makmur, belum ditemukan kontak namun hasil rapid tes reaktif, tidak ada keluhan dan saat ini isolasi mandiri. 3. Kasus nomor 89, inisial YN, perempuan, usia 29 tahun, alamat Arga Makmur, belum ditemukan kontak erat, tidak ada keluhan dan saat ini isolasi mandiri. 4. Kasus nomor 90, inisial S, perempuan, usia 37 tahun, alamat Kerkap, kontak erat dengan kasus nomor 69, tidak ada keluhan dan saat ini isolasi mandiri. 5. Kasus nomor 91, inisial AS, perempuan, usia 65 tahun, Kecamatan Kerkap, kontak erat dengan kasus nomor 69, tidak ada keluhan dan saat ini isolasi mandiri. 6. Kasus nomor 92, inisial ATV, perempuan, usia 27 tahun, Arga Makmur, belum ditemukan kontak erat, tidak ada keluhan dan saat ini isolasi mandiri. 7. Kasus nomor 93, inisial AT, perempuan, usia 18 tahun, alamat Giri Mulya, riwayat kontak erat dengan pasien nomor 52, tidak ada keluhan dan isolasi mandiri. 8. Kasus nomor 94, inisial OA, laki-laki, usia 29 tahun, alamat Giri Mulya, kontak erat dengan kasus nomor 52, tidak ada keluhan dan saat ini isolasi mandiri.
Tags :
Kategori :

Terkait