Sinyal APBD Perkada Menguat

Kamis 26-11-2020,09:33 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Gelanggang pembahasan hingga pengesahan APBD 2021 Bengkulu Utara (BU), agaknya semakin mengarah disahkannya postur anggaran Rp 1,2 triliun itu dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Apalagi, melihat sisa waktu sebagaimana diamanahkan Permendagri 64/2019 yang menjadi acuan pembahasan, praktis hanya menyisakan waktu kotor lima hari lagi. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU, H Fitriansyah, SSTP, MM, saat dikonfirmasi Radar Utara, tak menyangkal soal ini. Dia mengatakan, waktu pembahasan hingga pengesahan APBD 2021, terakhir 30 November 2020. \"Dan kami pun merujuk pada aturan itu,\" kata Fitriansyah, kemarin. Disinggung soal opsi Perkada, ketika R APBD tak menemui kata sepakat? mantan Sekretaris Bappeda Provinsi Bengkulu itu, tak menyangkalnya. Dia juga menimpali, sesuai dengan regulasi yang ada, tidak ada istilah pengembalian KUA-PPAS dan R APBD. Karena penyesuaian postur anggaran yang sifatnya asumtif itu, bisa dilakukan saat pembahasan.  \"Yang ada itu sepakat atau tidak sepakat. Dan opsi lain pun masih diberikan oleh pusat, yakni Perkada, ketika sampai dengan 30 November 2020, R APBD 2021 tak disepakati,\" pungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait