Daerah Jangan Loyo, Tagih Kelebihan Bayar

Selasa 24-11-2020,09:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Kekurangan Volume Proyek Temuan BPK
ARGA MAKMUR RU - Kasus kelebihan bayar lantaran kekurangan volume proyek, sebagaimana digamblangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terus disorot pegiat anti rasuah. Apalagi, lansiran audit rutin dirilis 18 Juni 2020, namun disampaikan beberapa bulan kemudian, lantaran pandemi Covid-19. \"Patut diduga sudah ada jeda,\" kata Melyan Sori, pegiat anti korupsi, belum lama ini. Tindaklanjut temuan BPK, lanjut dia, merupakan satu tahapan sistem pengawasan yang mengupayakan agar tak terjadi kerugian negara, dalam kegiatan anggaran yang bersumber dari uang negara. \"Karena itu, stake holder terkait, mesti segera mengambil sikap. Agar nampak, keseriusannya mencegah praktik korupsi. Daerah jangan loyo tagih kelebihan bayar. Agar tidak memunculkan kesan tertentu yang menjadi negatif bagi daerah,\" harapnya. Kepala Dinas PUPR BU, Heru Susanto, ST, juga belum bergeming soal temuan BPK atas kegiatan di dinasnya tahun 2019 itu. Pesan konfirmasi Radar Utara via WhatsApp, tak dibalas. Meski, pesan digital itu sudah centrang dua warna biru yang artinya, sudah dibaca. (bep)
Tags :
Kategori :

Terkait