Bahas Kilat atau Perkada
Senin 23-11-2020,09:22 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Peta Pembahasan APBD 2021
ARGA MAKMUR RU - Tersendatnya laju pembahasan alih-alih disebab Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD) yang terlambat digamblang pusat, nasib pembahasan APBD Bengkulu Utara (BU) 2021, terbuka peluang bakal dibahas kilat.
Bukan itu saja, terbuka kans paparan program dan rencana pembangunan daerah asumtif itu, bakal diterapkan dalam peraturan kepala daerah. Meski, konsekwensi pasti, adalah lubang defisit yang akan menganga lebar. Jauh dari proyeksi awal di angka maksimal Rp 10 miliar.
Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, ditanyai koran ini, mengaku tengah menunggu ajuan dari eksekutif. \"Kita tengah menunggu dari eksekutif dulu,\" kata Sonti, kemarin.
Sonti tak menyangkal, soal waktu pembahasan yang ditenggat pusat, menyisakan beberapa hari lagi. Pasalnya, APBD 2021 mesti harus sudah ketok palu (disahkan, red) paling lambat November 2020. Begitu, amanah Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD.
\"Lembaga meminta agar postur anggaran disesuaikan dengan TKDD. Selain, itu masih ada agenda legislasi lainnya yang juga tak kalah penting,\" paparnya.
Penjabat Bupati BU, Dr Iskandar ZO, kepada RU mengatakan jika saat ini daerah tengah menyelaraskan angka-angka sesuai yang dipapar dalam TKDD dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan.
\"Saat ini Tengah diproses,\" singkatnya, tentang RAPBD 2021 dengan bobot Rp 1,2 triliun itu. (bep)
Tags :
Kategori :