Pembahasan APBD 2021 Makin Diburu Waktu

Sabtu 21-11-2020,10:58 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Tinggal 9 Hari Lagi
ARGA MAKMUR RU - Waktu efektif pembahasan APBD 2021 Kabupaten Bengkulu Utara (BU), agaknya terus diburu waktu. Maklum, sesuai dengan Permendagri 64/2019, paling akhir APBD 2021 itu, paling lambat, 30 November 2018, Rancangan APBD 2021 harus disahkan. Melihat tahapan pembahasan dengan waktu yang tersisa 9 hari tersebut, maka berpeluang APBD 2021 bakal dileges dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah. Ketika tak ada kesepakatan dalam pembahasan. Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH mengatakan, pengembalian KUA-PPAS dan RAPBD 2021 pada 13 November itu, dilatarbelakangi ketimpangan anggaran yang dipapar dalam rancangan Keuangan berpostur Rp 1,2 triliun itu. Sementara kata dia, Transfer Keuangan dan Dana Desa yang dirilis Kementerian Keuangan, menempatkan dalam ketimpangan rancangan paparan keuangan daerah. \"Makanya, kita kembalikan pada 13 November lalu. Kita masih menunggu penyampaian KUA-PPAS terbaru, sesuai TKDD draf APBD 2021,\" kata Sonti kemarin. Bagaimana dengan waktu, maklum sesuai dengan amanah Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021, persis menyisakan 9 hari lagi. Sonti tak menyangkal soal ini. \"Makanya, kerja prinsip ini juga berpacu dengan waktu,\" terangnya menimpali. Terpisah, Kepala Bappeda BU, Ir. Suharto Handayani, membenarkan soal ini. Suharto juga mengatakan, regulasi teranyar soal pendoman penyusunan APBD 2021 belum ada. Artinya, rujukannya masih menggunakan instrumen lama, praktis kerja penyusunan pun berkejar waktu. \"Masih proses,\" singkatnya kemarin. Sekadar mengonfirmasikan, ketika tidak ada kesepakatan antara eksekutif dan lagislatif, maka berpeluang APBD tahun depan menggunakan Peraturan kepala daerah. Postur anggarannya pun mengacu ke APBD sebelumnya. Permasalahan lagi muncul, mengacu pada TKDD, postur APBD 2021 mengalami penurunan atau jauh lebih rendah dari tahun ini. Salah satunya Dana Alokasi Umum (DAU) 2021, angkanya anjlok hingga Rp 60 miliar. Sementara kebutuhan ADD tidak bisa berkurang. Minimal sama dengan tahun ini, sebesar Rp 87,9 miliar. (bep)
Tags :
Kategori :

Terkait