ARGA MAKMUR RU - Sinyal lalai dalam pelaksanaan tugas, hingga tak mencerminkan prinsip kehati-hatian yang menyebabkan timbulnya kerugian negara di Dinas PUPR Bengkulu Utara (BU) 2019, kian disorot publik luas. Teranyar, Pegiat Anti Korupsi, Melyan Sori, menilai praktik kekurangan volume yang terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun dibayarkan dengan anggaran sesuai nilai kontrak, patut ditelusuri lebih dalam oleh pihak terkait. \"Perlu diingat. Kegiatan anggaran, pastinya memiliki tim yang dibentuk dan berkonsekwensi pada beban anggaran. Karenanya prinsip kehati-hatian tim teknis bentukan Dinas, dituntut maksimal. Karena pasti ada tim, pasti ada honorarium. Ini memiliki konsekuensi dan tanggungjawab,\" kata Melyan Sori, kemarin. Karenanya, kelebihan bayar yang hampir mencapai Rp 700 an juta atas pelaksanaan kegiatan anggaran atas 5 paket proyek ini, mesti digamblangkan tindak lanjutnya. \"Publik harus tahu. Dan ini bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah menjawab, atas persoalan yang terjadi. Agar publik tahu,\" pungkasnya. (bep)
Lagi, Pegiat Anti Korupsi Soroti DPUPR
Jumat 20-11-2020,09:47 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :